Berita  

Persiapan “New Normal” Kapolda Banten Tinjau Protokol Kesehatan di Citra Raya Tangerang

SEMARTARA – Sejak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi pandemi di Indonesia, termasuk Banten, beberapa kota dan kabupaten diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah PSBB, kini Presiden RI Joko Widodo menerapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Ada 4 provinsi serta 25 kota dan kabupaten yang masuk ke dalam penerapan New Normal. Kabupaten Tangerang termasuk dalam salah satu penerapan New Normal.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi oleh Kabidhumas Polda Banten meninjau langsung ke pusat perbelanjaan Giant Citra Raya, Tangerang, Jum’at 29 Mei 2020.

“Ya, menyikapi hal tersebut, saya ingin melihat secara langsung persiapan penerapan New Normal di ruang publik yang ada di Tangerang,” ucap Fiandar.

Ia juga mengatakan bahwa TNI-Polri diturunkan di tempat-tempat keramaian masyarakat untuk memantau secara langsung penerapan New Normal.

“Ada sekitar 885 personel TNI-Polri dan Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang. Mereka yang akan memberikan imbauan baik kepada pengunjung ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang ada,” terangnya.

“Untuk di sini (giant-red) saya lihat sudah cukup bagus dalam penerapan protokol kesehatannya, dan saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku sama seperti ini, menerapkan protokol kesehatan yang ada agar mengurangi resiko penularan COVID-19 dan kegiatan perekonomian tetap berjalan,” lanjut Kapolda menambahkan.

Ditemui di lokasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa TNI-Polri berperan penting dalam penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang.

“TNI Polri berperan penting dalam penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang ini. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda tadi bahwa ada 885 personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan New Normal. Mereka terus memberikan imbauan tentang bahaya COVID-19 dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Baik itu kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan COVID-19,” ucap Edy Sumardi.

Dalam kunjungan kali ini Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi oleh Danrem 052/Wijayakrama, Kapolresta Tangerang, Karo Ops Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Kabidhumas Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dansat Brimobda Banten, Sekda Kabupaten Tangerang dan Muspika Cikupa.

Tinggalkan Balasan