SEMARTARA – Setelah sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak, akhirnya, Rabu 18 Maret 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid alias Rudy Maezal melantik Yuyun Junaedi sebagai Direktur Utama PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja periode 2020-2024. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Wareng Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa.
Pelantikan dilaksanakan setelah selesai kesepakatan bersama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Pemegang Saham Provinsi Banten diwakili oleh Lina A.D Wulansari, Mas Iman Kusnandar (Pansel), Hasdanil (Pansel), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yusuf Herawan, beserta Direksi PT. LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Rudy Maesal, menjelaskan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan SK Bupati Tangerang Nomor: 506/Kep238-Huk/2020 tentang Pengangkatan Direktur Utama PT. Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (Perseroda) Kabupaten Tangerang.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 37 tahun 2018, mulai dari penetapan Panitia Seleksi Uji Kelayakan Kepatuttan,” ungkap Sekda.
Menurut Sekda, sebelumnya, panitia sudah dibentuk November 2019 lalu, dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 539/Kep-Huk /2019 Tantang Pembentukan Panitia Seleksi Bakal Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
“Secara tahapan dilakukan berjalan dengan baik, hingga disepakatinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham luar biasa dilakukan hingga pelantikan,” tutur Rudy Maesal, yang juga sebagai Ketua Pansel tersebut.
Direktur Utama PT. LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Yuyun Junaedi, menambahkan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya, mulai dari merumuskan kebijakan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah melalui LKM dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Hari ini merupakan sejarah bagi saya, selain meningkatkan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.