213 Ribu Warga Banten Belum Miliki e-KTP

SEMARTARA, Serang (8/11) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menargetkan perekaman KTP Elektronik (E-KTP), selesai sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 pada awal 2018 mendatang

“Kita inginnya tahun ini selesai perekaman. Tapi masih ada waktu bagi warga yang belum punya waktu hingga semester pertama 2018,” kata Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina pada acara Rapat Koordinasi dalam rangka perekaman KTP Elektronim, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (08/11).

Nina menjelaskan, total penduduk Banten sebanyak 10.382.590 jiwa, dan 7.549.281 merupakan masyarakat wajib melakukan perekaman e-KTP. Sebanyak  213.264 warga Banten belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau 2,82 persen dari total warga Banten yang sudah wajib memiliki kartu identitas tersebut.

“Berarti sekitar 2,82 persen lagi yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Menurut Nina, proses perekaman ditargetkan selesai paling tidak hingga Juni 2018 mendatang. Hal tersebut untuk menyikapi penyelenggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya dan pemerintah kabupaten kota telah berkomitmen untuk melakukan pelayanan hingga daerah-daerah pelosok dan daerah perbatasan yang sulit terjangkau. Rencana tersebut akan dioptimalkan pada tahun ini.

“Delapan Kabupaten/kota sudah komitmen bahwa proses pembuatan KTP tidak dipungut biaya sama sekali. Gratis sepanjang prosedurnya dilakukan dengan benar,” jelasnya.

Nina juga memastikan, ketersedian tinta dan blanko KTP elektronik akan dijamin oleh Kemendagri bagi KTP  yang siap cetak.

“Soal blangko dan tinta, pemerintah pusat untuk yang sudah siap cetak akan siap,” katanya.

Sementara itu, Asda I Provinsi Banten Anwar Mas’ud saat membuka rakor mengatakan, dengan jumlah 2,82 persen masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP menunjukkan ada masalah yang harus diselesaikan. Anwar Ma’sud pun berharap masalah tersebut diselesaikan dalam forum tersebut.

“Saya mohon, masalah itu selesai di ruangan ini. Jika di perbatasan menjadi masalah, kesulitan, kita harus berpikir gimana menyelesaikannya,” katanya.

Menurut Anwar, Pemprov Banten dan Pemerintah kabupaten kota harus memetakan masalah-masalah yang menyebabkan masih adanya warga yang belum melakukan perekaman. Kemudian, dibuat target penyelesaian dengan cara dan inovasi yang baru.

“Konteks rapat ini adalah perekaman, saya fokus pada pemetaan masalah dalam proses perekaman,” ujarnya.

Menurut Anwar, yang harus pemerintah antisipasi adalah pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang. Jika terlambat akan saling tuding pada hari pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut.

“Harus bergerak dari sekarang, dan jemput bola. Mungkin jika di tempat publik masyarakat yang memiliki kesibukan, baik secara sadar atau tidak, akan melakukan perekaman,” kata Anwar. (soe)

Tinggalkan Balasan