SEMARTARA, Tangerang (11/12) – Mengenai isu 18 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tangerang yang akan mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk tuntut berhentikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Supajri minta kepada kader untuk sadar diri, karena DPC Hanura Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam tahapan verifikasi.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang Supajri seperti tidak percaya akan isu yang sedang beredar mengenai pengkudetaan dirinya sebagai ketua DPC Hanura. Dari 29 PAC Hanura Kabupaten Tangerang, 18 PAC tuntut DPP untuk berhentikan dirinya.
“Seharusnya kita semua sekarang fokus ketahapan verifikasi partai politik (Parpol) kita, mungkin itu hanya segelintiran oknum saja,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, Senin (11/12).
Ia juga menarik ingatannya kembali mengenai salah satu PAC nya yang mejabat sebagai Kepala Desa (Kades) pada beberapa waktu lalu.
“Kita pernah menasehati salah satu PAC kita yang juga menjabat sebagai salah satu Kades, karena seorang Kades dilarang menjadi pengurus parpol,” jelasnya.
Larang tersebut tertuang di dalam Undang-undang Desa Tahun 2014 Pasal 29 huruf C. Mungkin isu ini bermula dari perihala tersebut.
Dengan isu yang sedang mencuat saat ini mengenai kepemimpinannya namun, komunikasi dirinya dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP beserta DPC internal baik-baik saja, dari dirinya mejabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang hingga saat ini.
“Komunikas saya denga DPD, DPP sampai sekarang baik-baik saja, dan internal kami di DPC pun masih harmonis,” tukasnya. (Yansopi)
Baca juga: