Menurut Endang, jika dilihat dari Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000, gaji pokok Wakil Bupati sebesar Rp.1,8 juta perbulan. Ditambah dengan tunjangan Rp. 3,24 juta perbulan.
“Nah ini yang jadi tanda tanya besar kalangan mahasiswa dan masyarakat,” kata Endang.
Sedangkan lanjutnya ada kenaikan signifikan senilai Rp40 Miliar dalam kurun waktu 5 tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang.
Dimana, berdasarkan laporan LHKPN awal menjabat Mad Romli senilai Rp56,6 Miliar. Kemudian saat ini berdasarkan laporan terakhir LHKPN kekayaannya mencapai Rp108,32 Miliar.
“Pertanyaan nya dari mana sumber hasil kekayaan yang bisa meningkat tersebut?,” Papar dia. (Deri/Tri)