Tangerang, Semartara.News – Untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengadakan pertemuan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir. Acara ini berlangsung di Hotel Vega, Kecamatan Kelapa Dua, pada Selasa (01/10/2024).
Pembentukan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir didasarkan pada Keputusan Bupati Tangerang Nomor 441/Kep.246-Huk/2022 tahun 2022.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Achmad Kasori, menekankan pentingnya komitmen dan peran aktif dalam meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
“Setiap tim kerja diharapkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal, sehingga angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dapat turun secara signifikan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Muchlis, MARS, menjelaskan bahwa tugas Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelatihan, simulasi, dan pendampingan di rumah sakit swasta. Selain itu, penguatan sistem rujukan dan akuntabilitas pelayanan juga menjadi fokus melalui pemetaan fasilitas kesehatan dan sistem rujukan untuk kegawatdaruratan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit swasta, klinik, praktik mandiri bidan, dan masyarakat, terutama ibu hamil, sangat diperlukan untuk mendorong pemeriksaan kehamilan secara rutin,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program Kolaborasi Peningkatan Kualitas (QIC) telah berjalan, yang melibatkan tim dari berbagai lokasi untuk belajar dan menerapkan metode peningkatan kualitas. Saat ini, di wilayah utara Kabupaten Tangerang, terdapat 4 rumah sakit yang berkolaborasi dengan 9 puskesmas.
“Ke depannya, diharapkan kolaborasi ini juga melibatkan klinik utama dan praktik mandiri bidan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir,” tegasnya.
dr. Achmad Muchlis, MARS, menghimbau kepada ibu hamil agar rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kehamilan minimal 6 kali, serta mendorong pengurusan data kependudukan untuk mempermudah akses layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.
“Dengan program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen yang telah diprogramkan oleh Kabupaten Tangerang, diharapkan semua biaya kesehatan akan tercover oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya. (Sayuti)