Kota Tangsel, Semartara.News — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, meninjau langsung aktivitas pelayanan di gedung baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) usai mengikuti Apel Kesadaran Nasional di kawasan Cilenggang, Serpong.
Dalam kunjungan tersebut, Benyamin memastikan bahwa gedung yang dibangun pada tahun sebelumnya itu sudah siap difungsikan secara maksimal guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi, terutama dalam sistem pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Menurutnya, konsep pelayanan yang diterapkan kini mengadopsi sistem layaknya sektor perbankan, salah satunya melalui penggunaan metode pembayaran non-tunai berbasis digital. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi cukup melalui perangkat ponsel.
Selain itu, pelayanan di kedua instansi tersebut tetap berjalan penuh pada hari kerja tanpa penerapan work from home (WFH). Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya layanan tambahan di akhir pekan jika dibutuhkan oleh masyarakat.
Saat berada di Dukcapil, Benyamin juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu tanda penduduk (KTP).
Ia menjelaskan bahwa kini masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara daring, sehingga kehadiran ke kantor hanya diperlukan untuk proses pencetakan dokumen.
Dari sisi fasilitas, gedung baru ini dirancang lebih nyaman dan ramah bagi pengunjung. Sejumlah sarana pendukung disediakan, seperti ruang laktasi, area bermain anak, hingga ruang tunggu dengan fasilitas minuman gratis. Layanan khusus juga disiapkan bagi penyandang disabilitas dengan pendampingan petugas.
Gedung Bapenda yang terdiri dari tujuh lantai ini juga terintegrasi dengan area parkir bersama gedung Dukcapil. Di kawasan tersebut turut disediakan layanan pencatatan pernikahan bagi warga non-muslim.
Benyamin berharap peningkatan sarana dan sistem pelayanan ini dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan publik di Kota Tangerang Selatan ke depan. (*)







