“Pemerintah, khususnya OJK perlu ada peningkatan pengawasan kerja kepada pihak perbankan karena permasalahan di BTN ini nggak hanya satu-dua,” jelasnya.
Aji juga berpesan pada masyarakat agar berhati-hati sebelum melakukan KPR. Caranya, melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait status rumah.
“Kalau ingin membeli rumah itu dicek dulu, izin amdal, status tanah, apakah tanah bersengketa atau tidak? Cek sertifikat di bank kalau perlu minta fotokopi atau di foto atau meminta jaminan,” pesannya. (Kahfi/Tri)