Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Pembangunan Perumahan Bodong Milik PT SIAP

Satpol PP Kabupaten Tangerang segel lokasi pembangunan perumahan PT Sukses Indonesia Anugerah Property di Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang segel lokasi pembangunan perumahan PT Sukses Indonesia Anugerah Property (SIAP), di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News–  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang menyegel lokasi pembangunan perumahan milik  pengembang PT Sukses Indonesia Anugerah Property (SIAP), di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan para konsumen yang merasa ditipu oleh pihak pengembang kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Kasi investigasi dan penyidikan bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang Abdul Fattah mengatakan, penyegelan yang dilaksanakan itu memiliki dasar yang kuat. 

Karena, lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan secara mendalam ternyata PT SIAP selaku pe gembang  tidak memiliki Izin untuk melakukan pembangunan perumahan.

Dan itu, lanjutnya, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 20 tahun 2004 dan Perda nomor 3 tahun 2018.

“Setelah kami mendapatkan surat perintah dari Kasatpol PP dengan nomor 301/1314/SP3/2022, pada Jumat (2/9/2022), penyegelan itu langsung kami lakukan,” kata Abdul Sabtu (3/9/2022).

Sementara itu, Plt Sekretaris Camat Solear, Abdul Gani membenarkan bahwa lokasi perumahan milik pengembang PT SIAP disegel oleh Satpol PP. “Ya sudah disegel, dan kedepannya kami juga akan turut memantau,” kata dia.

Tinggalkan Balasan