Berita  

SAPAR Tolak PLTB Padarincang

SEMARTARA, Serang – Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang, menyampaikan suara rakyat tertulis kepada Gubernur Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD), Banten Senin, (7/5). SAPAR tegas menolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTB Padarincang.

”Perlu diketahui bahwa sejak berakhirnya Izin Eksplorasi 27 April 2018 lalu, aktivitas alat berat masih berjalan seperti biasa,” kata Hendra koordinasi rakyat.

Hal tersebut katanya, menimbulkan gejolak di masyarakat, bahkan hampir hampir masyarakat mengamuk.

“Izinnya sudah habis kok masih jalan terus itu Proyek?” Beberapa Kali kalimat seperti itu dilontarkan warga,” jelasnya.

Makanya lanjut Hendra, pihaknya meminta kepada Pemerintah provinsi, baik eksekutif maupun legislatif, agar tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan manapun untuk mengeksplorasi Dan Eksploitasi Gunung Prakasak Padarincang. Juga untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di gunung prakasak Padarincang, serta meminta pemerintah provinsi untuk mengintruksikan kepada penegak hukum menghentikan segala aktivitas alat berat di kawasan proyek PLTPB geothermal Padarincang. Hal itu dikarenakan izinnya sudah habis sejak, 27 April 2018 lalu.

”Itu supaya meredam gejolak amarah warga Yang bisa kapan saja meledak. Sementara kami sampaikan suara Dan aspirasi masyarakat padarincang melalui tulisan. Bisa jadi beberapa Hari kedepan jika tidak ada tindakan dan kebijakan yang Adil bagi masyarakat padarincang, kemungkinan besar akan kembali ada gerakan turun ke jalan.” pungkasnya. (B1-yu)

Tinggalkan Balasan