Kota Tangerang, Semartara,News– Kericuhan antara Satpol PP dan PKL Pasar Anyar pada saat penertiban, merupakan bukti lemahnya pembinaan yang dilakukan Pemda Kota Tangerang kepada aparatur di bawahnya.
Sehingga aparatur tersebut bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) dengan cara membanting PKL ke aspal.
“Ini merupakan bukti dari lemahnya pembinaan Pemkot Tangerang kepada aparatur di bawahnya,” kata Tokoh masyarakat Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, H.M Muchdi, menyikapi terjadinya arogansi petugas Satpol PP saat melaksanakan penertiban PKL di Pasar Anyar, Senin (8/5/2023)
Apapun alasannya, lanjut dia, tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi kepada masyarakat kecil seperti PKL yang hanya ingin menyambung hidup keluarganya.
Seharusnya, kata dia, Satpol PP bertindak persuasif dan humanis dalam penertiban tersebut, mengingat dibalik penertiban itu ada rencana revitalisasi Pasar Anyar yang berdiri sejak tahun 1967 itu.
“Lakukan sosialisasi terlebih dahulu, jelaskan ke Pedagang, jangan serta merta main sikat,” ujar Muchdi yang juga Ketua Badan Peneliti Aset Negera Republik Indonesia (BPAN RI)