Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Kabupaten Tangerang di tahun 2022 terus mengalami pertumbuhan.
Kepala Bidang (Kabid) PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan hingga 28 Desember 2022, realisasi PBB-P2 mencapai Rp579 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar.
“Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,4 triliun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” kata Dwi kepada wartawan, Rabu, (28/12/2022).
Dwi menyebut jika diakumulasi capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada di angka Rp1,9 triliun, ada peningkatan mencapai 50 persen lebih jika dilihat dari capaian Tahun 2019.
“Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen lebih,” ucap Dwi.
Menyikapi hal itu, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pajaknya.