Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah utama mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu (6/5/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan penguatan integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja pemerintah.
“Tidak boleh terdapat kebocoran dalam pengelolaan, tidak boleh ada kelalaian dalam pelayanan dan penanganan, serta tidak boleh ada celah dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Bambang.
Menurutnya, pengawasan dan tata kelola yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen dan disiplin seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi bersama KPK tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Dalam forum itu, Pemkot Tangsel memaparkan sejumlah langkah penguatan pengawasan, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa pada proyek strategis daerah.
Pemkot Tangsel juga terus mengembangkan sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi guna memperkuat transparansi serta meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi pemerintahan.
Meski demikian, Bambang menilai keberhasilan sistem pengawasan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga integritas para pelaksana di lapangan.
“Tantangan kita hari ini bukan lagi pada bagaimana membangun sistem, tetapi pada bagaimana memastikan sistem tersebut dijalankan secara konsisten dan disiplin. Pada akhirnya, sistem yang baik menunjukkan disiplin, pengawasan, dan komitmen yang nyata,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Tangsel turut memaparkan struktur APBD Tahun 2026 yang mencapai Rp4,85 triliun, termasuk belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1,64 triliun serta target pajak daerah sekitar Rp2,73 triliun.
Bambang berharap koordinasi bersama KPK dapat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan keuangan.
Ia juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terbuka terhadap evaluasi dan responsif terhadap setiap rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, dan berorientasi pada hasil,” katanya. (*)







