Karena itu, tambah Chaerul, pihaknya berupaya melacak keberadaan developer itu untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap penyelesaian 165 debitur, yang sertifikatnya belum diterbitkan.
“Bank BTN sudah melakukan mediasi dan mencari solusi diantaranya dengan mencapai kesepakatan menggunakan pihak ketiga untuk membantu penyelesaian sertifikat,” ujarnya.
“Bank BTN juga bersedia membantu sebagian biaya penyelesaian sertifikat,” imbuhnya.
Harapannya, sambung Chaerul, mediasi tersebut bisa terealisasi, sehingga permasalahan pemberian sertifikat kepada para warga di Perumahan Nuansa Mekarsari bisa segera tercapai.
“Kiranya para debitur untuk bisa bekerjasama dan bersabar dalam proses penyelesaian sertifikat tersebut,” imbuhnya. (Kahfi/Tri)