Proyek PSEL Senilai 2,65 Triliun, Cipeucang Jadi Pusat Pengolahan Sampah Terbaru di Tangsel

Proyek PSEL di Tangerang Selatan mengubah 1.100 ton sampah menjadi energi listrik dengan investasi 2,65 triliun, beroperasi penuh pada 2029.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyerahkan dokumen kerjasama proyek PSEL kepada PT. Indoplas -CNTY. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalin kerjasama dengan PT. Indoplas -CNTY untuk melaksanakan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan total investasi mencapai 2,650 triliun rupiah.

Kerjasama ini merupakan hasil dari proses lelang tender PSEL di Tangsel, yang diserahkan secara resmi oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), yaitu Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, di Pusat Pemerintahan Kota pada Senin, 5 Mei 2025.

Walikota Benyamin Davnie menjelaskan bahwa investasi untuk pembangunan PSEL ini mencapai 2,650 triliun rupiah, dengan rencana penyelesaian pembangunan fasilitas dalam waktu dua tahun, ditambah satu tahun untuk persiapan.

“Diharapkan fasilitas ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2028 dan beroperasi penuh pada tahun 2029. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait, kami optimis pembangunan fasilitas PSEL dapat dipercepat,” ujarnya.

Benyamin menambahkan bahwa proyek ini akan berlokasi di Cipeucang dan dirancang untuk mengolah sekitar 1.100 ton sampah setiap hari, menggunakan teknologi MGI (Moving Grate Incinerator) yang mampu mereduksi hampir seluruh sampah yang dihasilkan.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Tangsel,” kata Benyamin.

Bobby Gafur Umar, selaku ketua konsorsium IEH-CNTY, menjelaskan bahwa investasi untuk pembangunan PSEL ini sepenuhnya berasal dari investor dan tidak menggunakan dana APBD Pemkot Tangsel.

Menurut Bobby, fasilitas ini akan mampu memproses minimal 1.000 ton sampah baru ditambah 100 ton dari pemilahan sampah lama yang ada di TPA Cipeucang setiap harinya.

“Proses pengolahan sampah ini sangat efisien dan dapat mengolah hingga 90% dari total sampah yang masuk tanpa perlu pemisahan jenis sampah, berbeda dengan metode lain yang masih menyisakan masalah dari sampah yang tidak terolah,” jelasnya.

Pengolahan sampah lama di TPA Cipeucang sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan serta risiko longsor dan kebakaran di area tersebut.

Bobby menekankan bahwa saatnya Tangsel, khususnya Serpong, memiliki fasilitas pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan. Ia yakin PSEL Cipeucang akan membantu mengurangi beban TPA yang sudah sangat penuh dan berpotensi menjadi lokasi yang tidak sehat.

“PSEL ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel. Selain itu, proyek ini tidak hanya menawarkan solusi modern untuk masalah persampahan, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan,” tutupnya.

Diketahui bahwa pengelolaan sampah ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga fasilitas PSEL ini direncanakan akan beroperasi secara komersial penuh pada tahun 2029. Masa operasionalnya akan berlangsung selama 27 tahun, setelah itu fasilitas PSEL akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di akhir periode kerjasama dengan skema Built Operate Transfer (BOT). (*)

Tinggalkan Balasan