Proyek Medical Center RSUD Cilegon Disorot: Wali Kota dan Direktur RSUD Dilaporkan ke KPK

Mahasiswa laporkan Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon ke KPK terkait dugaan korupsi proyek Medical Center Tahap 2.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto bersama perwakilan mahasiswa lainnya, menunjukkan dokumen pelaporan usai melaporkan dugaan korupsi proyek Medical Center RSUD Cilegon ke KPK pada 9 Desember 2025. (Foto: Ist)

Jakarta, Semartara.News — Proyek pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Cilegon kini menjadi sorotan tajam publik setelah Wali Kota Cilegon Robinsar dan Direktur RSUD Cilegon dr. H. Lendy Delyanto, MARS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diajukan Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, yang menilai proyek senilai besar itu menyimpan kejanggalan serius, terutama setelah kerusakan plafon ruang operasi terjadi hanya beberapa hari setelah digunakan.

Laporan resmi disampaikan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Momen tersebut membuat kasus ini langsung menyita perhatian masyarakat, mengingat proyek tersebut merupakan fasilitas publik yang menyangkut layanan kesehatan.

Kerusakan Ruang Operasi Jadi Pemicu

Insiden kerusakan plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025 menjadi titik awal mencuatnya kasus ini. Kerusakan pada area sekritis seperti ruang operasi, yang sangat membutuhkan standar keamanan dan keselamatan tinggi, memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan dengan kualitas yang memadai.

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menilai kerusakan dini bangunan itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya potensi penyimpangan dalam proyek.

Dugaan “Pinjam Bendera” Perusahaan

Dalam laporan kepada KPK, mahasiswa juga menyoroti dugaan praktik peminjaman bendera perusahaan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai kepada pihak lain. Praktik yang umumnya disertai pembagian nilai proyek ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena tidak dikerjakan oleh pihak yang memiliki kompetensi penuh.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto, menyebutkan bahwa dugaan praktik tersebut dapat menjadi faktor penyebab lemahnya kualitas bangunan.

“Kami menduga kuat ada penyimpangan serius dalam proyek ini. Kerusakan ruang operasi adalah sinyal kuat bahwa proses pengerjaannya tidak beres. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keselamatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti permulaan berupa dokumen-dokumen pendukung kepada KPK.

Desakan Pengusutan Tuntas oleh KPK

Mahasiswa mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang dilaporkan, termasuk Wali Kota Robinsar dan Direktur RSUD dr. H. Lendy Delyanto, MARS. Menurut Yanto, kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan harus diprioritaskan karena berdampak langsung pada keselamatan publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat Cilegon memperoleh fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas. Jika ada pihak yang bermain dalam proyek vital seperti ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Cilegon maupun Direktur RSUD Cilegon. (*)

Tinggalkan Balasan