Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Praktik prostitusi dan peradaran minuman keras (miras) berkedok warung kopi menjamur di Kampung Merak Sabrang RT 05/02, Desa Merak Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten.
Akibatnya, warga setempat resah karena keberadaan praktek esek-esek dan peredaran Miras “murah meriah’ itu dikhawatirkan dapat merusak generasi muda di kampung tersebut.
Menurut Salah satu warga, AH (32), tempat esek – esek dan peredaran miras yang berkedok warung kopi itu sudah lama beroperasi di wilayah tersebut. Rata – rata tarif yang ditawarkan untuk satu kali kencan Rp 300 ribu berikut kamar.
“Lokasi di sini sudah biasa dipakai buat tempat esek – esek, pelayan ceweknya dan tamunya juga orang luar dan buka siang malam,” ujarnya, kepada Semartara.News, Sabtu, (6/8/2022).
AH menyebutkan, lokasi prostitusi itu terbilang aman dari pantauan aparat penegak hukum, Sebab, kata lokasinya berada di pelosok kampung.
Karena itu Ia berharap agar pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dapat melakukan penertiban.
Pasalanya, dikhawatirkan dapat merusak moral masyarakat setempat, termasuk penyebaran penyakit HIV Aids. “Kami berharap agar Satpol PP bisa menertibkan tempat maksiat ini,” tandasnya.