Pengembang Suvarna Sutera Bantah Adanya Kejanggalan Pembangunan Yang Dilakukan

Direktur Estate Suvarna Sutera Randy L Pangemanan
Direktur Estate Suvarna Sutera, Randy L. Pangemanan

Sebelumnya DPRD Kabupaten Tangerang bersama OPD  melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, (18/8/2022).

Sidak yang dilakukan Komisi IV dan jajaran stakeholder terkait itu menindaklanjuti keluhan warga Sindang Jaya, yang diduga telah dirugikan oleh PT. Delta Mega Persada selaku pengembang Suvarna Sutera.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, saat memimpin sidak menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan ataupun pelanggaran dari hasil pembangunan yang dilakukan oleh pengembang, sehingga terdapat potensi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau pemerintah daerah.

“Fakta di lapangan, ada beberapa yang diduga pelanggaran, termasuk postur jalan kemudian tahap tahapan pengadaan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal), ini yang kita kaji ya,” kata Kholid kepada awak media, Kamis, (18/8/2022).

Dengan ini Kholid berjanji, akan terus menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan memanggil kembali Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB),  Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. 

Hal itu katanya, dilakukan agar permasalahan yang dikeluhkan warga Sindang Jaya dapat diselesaikan segera mungkin. “Nah nanti kita akan memanggil Dinas terkait, Dinas teknis untuk mengetahui sejauh mana kajian mereka,” tuturnya.

Ditempat yang sama, perwakilan PT. Delta Mega Persada, Junta, belum mau dimintai keterangan apapun terkait sejumlah temuan pelanggaran saat sidak yang dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan