Jakarta, Semartara.News – Rencana lanjutan penggeledahan KPK atas perkara kasus suap izin ekspor benih lobster, dikecam Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peniliti ICW, Kurnia Ramadhana, mempertanyakan motif dari Deputi Penindakan KPK, Karyoto, yang memberitahukan rencana tersebut pada media.
“Selaku Deputi Penindakan, mestinya yang bersangkutan memahami bahwa, tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup,” tutur Kurnia dikutip dari antaranews.com.
“Sebab, jika itu dipublikasikan, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti,” tuturnya, Kamis (26/11/2020).
Oleh karena itu, kata dia, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK mesti menegur dan mengevaluasi Karyoto atas pernyataan semacam itu.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, sebelumnya memang memberitahu rencana penggeledahan kasus suap itu.
Penggeledahan kasus yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, rencananya dilakukan hari ini, Jumat (27/11/2020).
“Memang sedini mungkin kita sudah segel, sehingga, mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang kita geledah,” katanya.
“Mudah-mudahan besok, akan bisa kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses, yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyelidikan awal,” jelasnya.