Kemudian, sambung Zain, pelaku mengatakan bahwa di tempat kerjanya memang membutuhkan seorang karyawati. Tanpa rasa curiga korban janjian dengan pelaku untuk bertemu di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.
Saat itu juga, tambah Zain, pelaku langsung mengajak korban ke apartemen tersebut dengan alasan akan diberikan pelajaran psikologi. Sesampai di apartemen, tuturnya, pelaku mengunci pintu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Mendapat perlakuan tersebut, jelasnya, korban menolak dan meminta untuk pulang.Karena mendapat perlakuan kekerasan, pelaku tidak bisa berkutik. Bahkan setelah dinodai, korban dipaksa untuk menginap dengan menahan karcis parkir sepeda motornya.
“Korban baru bisa pulang setelah mendapat bantuan dari petugas keamanan apartemen,” tandas Zain.
Keesokan harinya, Kamis (14/9/2023), papar Zain, pelaku mengirim pesan ancaman kepada korban. Dia meminta korban untuk sex melalui video call. Apabila menolak rekaman video saat korban berhubungan badan akan disebarluaskan.