Karena itu Rizqi meminta kepada para pengembang apartemen dan rumah susun agar segera menyerahkan PSU Pemakaman tersebut.
Dikonfirmasi masalah itu Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus menyatakan, DPRKPP Kota Tangsel harus bisa mengintervensi para pengembang apartemen dan rusun, untuk segera menyerahkan PSU pemakaman.
“Harusnya mereka (DPRKPP) intervensi dong. Mereka kan punya pijakannya, punya regulasi untuk melakukan itu. Kalau sampai hanya satu yang menyerahkan PSU pemakaman, tentunya kinerja mereka perlu dievaluasi,” tandas Julham.
Senada pula dengan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu. Ia meminta kepada DPRKPP bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalah PSU pemakan apartemen dan rusun.
“Ya kalau dari sekian banyak apartemen dan hanya satu yang menyerahkan, harusnya DPRKPP bergerak cepat. Atasi masalah itu. Kalau perlu diintervensi oleh DPRD, kami siap mengawalnya” terang Alexander Prabu.
Yang jelas, tambah dia, persoalan ini harus disikapi. Kenapa apartemen – apartemen yang sudah berdiri puluhan tahun, belum juga menyerahkan PSU pemakaman,” pungkasnya.(Doni/Tri)