“Satu kecamatan tidak boleh mengusung lebih dari satu kandidat,” katanya. Adapun tahapan pendaftaran calon ketua akan berlangsung sampai tanggal 9 Juli 2023 mendatang.
“Tanggal 9 Juli masih kita tunggu siapa saja yang mau mendaftar,” ucapnya sembari menambahkan dalam Musda tersebut jumlah kandidat tidak dibatasi,
Sementara itu, Hasanudin Bije yang juga mantan politisi PDIP mengatakan, dirinya mencalon diri sebagai Ketua LPM, karena LPM itu merupakan salah satu ormas terbesar yang bersifat nasional. Hanya saja pergerakannya dianggap belum menasional.
“Untuk daerah-daerah saya rasa pergerakannya masih lamban. Karena itu Saya ingin membawa LPM ini lebih maju dan mampu bekerjasama dengan pemerintah dalam hal melakukan pembangunan,” tandas Bije.
Pasalnya, sambung dia, pemerintah tidak akan bisa bergerak tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk ormas seperti LPM.
“Misi saya adalah menciptakan profesionalisme dalam berorganisasi serta menjadi mitra kerja pemerintah di daerah dalam hal membangun kota yang berkeadilan,” tutur dia.
Untuk diketahui, kandidat ketua LPM nanti bakal memperebutkan 15 suara yang terdiri dari 13 suara DPC, 1 suara DPD dan 1 suara tingkat provinsi. (Tri)