Hukum  

Mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang Laporkan Debt Collector ke Polisi

Debt collector
Ilustrasi: Debt collector hadang sepeda motor warga yang sudah lunas-(ist).

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudi lapor Ke Polresta Tangerang di Tigaraksa. 

Pasalnya, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai, dipepet dan dihentikan oleh dua orang Debt Collector  di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan dalih tidak membayar angsuran selama beberapa bulan.

“Saya sempat kaget, tiba-tiba kedua orang itu memepet motor Honda Scoopy yang sedang saya kendarai dengan alasan menunggak cicilan,’ kata Sangki, Kamis (26/10/2023).

Padahal, kata dia, sepeda motor tersebut sudah lunas sejak satu tahun yang lalu (2022). Mendapat perlakuan itu, sangki berusaha bertahan, walaupun sempat dimaki-maki dengan nada keras dan kasar.

Karena menjadi perhatian masyarakat sekitar, akhirnya dua orang debt collector yang sempat direkam melalui telepon selulernya itu meninggalkan tempat

Peristiwa itu terjadi, lanjut Sangki,  ketika ia hendak liputan ke Kota Tangerang. Sesampai di depan kantor Kecamatan Cikupa, dipepet dua orang yang kemudian memintanya berhenti.

“Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dua orang yang mengaku debt collector dari FIF itu,” tandanya.

Tinggalkan Balasan