Disamping itu, Syailendra menyampaikan, petugas PPK nantinya akan melakukan koordinasi dengan petugas PPS di setiap kelurahan. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan tahapan pemilu, seperti melakukan perekrutan Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).
“Merekrut Pantarlih di tanggal 26-31 Januari. Setelah itu ada proses calon verifikasi faktual (Verfak) calon DPD, 6 Februari, kemudian Coklit, 12 Februari 2023,” terangnya.
Sejauh ini sambung Syailendra, pihaknya sudah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya, lanjut dia, terdapat penambahan TPS dari tahun 2019 berjumlah 5.067 menjadi 5.757. Hal itu terjadi karena jumlah pemilih yang bertambah.
“Iya, bertambah, karena jumlah pemilihnya. Sekarang, kalau tidak salah 1,3 DP4-nya. Nanti, kita update melalui Coklit,” imbuhnya. (Kahfi/Tri)