Kendati demikian Subhan menyampaikan, KPU Kota Tangerang melakukan penambahan sebanyak 707 pemilih sebagai DPSHP. Hal itu dilakukan berdasarkan tanggapan masyarakat pada tahap sosialisasi. Dengan begitu, tambah dia, total data DPS yang tersusun dari penambahan DPSHP sebanyak 1.364.107 orang.
Selanjutnya, kata Subhan, data tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat, mulai 19 – 23 Mei 2023. Teknisnya, daftar DPSHP itu akan disebar di masing-masing kantor kelurahan yang ada di Kota Tangerang agar masyarakat bisa memantau data tersebut.
“Kalau ada tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan perbaikan akhir atas DPSHP sebelum dijadikan DPT di Juni 2023, nanti,” tandasnya.
Adapun jumlah pemilih DPSHP di masing-masing kecamatan di Kota Tangerang, sebagai berikut:
Tangerang: 120.367 pemilih
Jatiuwung: 76.015 pemilih
Batuceper: 67.715 pemilih
Benda: 60.352 pemilih
Cipondoh: 162.193 pemilih
Ciledug: 106.703 pemilih
Karawaci: 139.002 pemilih
Periuk: 104.352 pemilih
Cibodas: 113.140 pemilih
Neglasari: 88.090 pemilih
Pinang: 131.262 pemilih
Karang Tengah: 84.345 pemilih
Larangan: 110.301 pemilih. (Kahfi/Tri)