“Kami jelaskan bahwa dalam penyusunan anggaran sesuai dengan pedoman dan pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur dalam peraturan pemerintah maupun peraturan menteri Dalam negeri terkait alokasi yang telah dijadikan sebagai metode kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
“Disamping itu alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat lebih besar dibandingkan dengan alokasi kebutuhan belanja ASN di mana dalam postur APBD tahun 2023 adalah alokasi anggaran pendidikan sebesar 27,40% di atas ketentuan 20% dan anggaran kesehatan sebesar 23,91% di atas ketentuan sebesar 10%. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan publik,” tambahnya.
Sedangkan untuk pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi partai Demokrat mengenai penanganan dampak kenaikan BBM.
“Kami jelaskan bahwa pemerintah daerah telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk pengenalan implikasi akibat kenaikan BBM melalui bantuan sosial tunai pada karya operasi pasar dan ketahanan pangan dalam APBD perubahan Tahun 2022 sedangkan untuk tahun 2023 kebijakan tersebut akan diteruskan setelah adanya hasil pembahasan nota keuangan,” jelasnya.
Mengenai Pemandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni mengenai penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami jelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten Tangerang senantiasa mengupayakan penggalian potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” jelasnya.