Izin Program Studi S2 Dicabut, UNTARA Pindahkah Mahasiswa ke Kampus lain

Rektor Untara, DR Abdul Gani Sidqi saat menjelaskan Pencabutan program studi S2
Rektor Untara, DR Abdul Gani Sidqi saat menjelaskan Pencabutan program studi S2.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Program studi S2 Magister di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, izinnya dicabut. Sehingga 45 mahasiswa di fakultas itu, terpaksa dipindahkan ke Universitas lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Rektor Universitas Tangerang Raya, pada Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan beberapa universitas yang akreditasinya setara dengan Untara agar mau menampung mahasiswa yang terdampak dari pencabutan izin Studi S2 itu

Mengenai biaya perpindahan, katanya, seperti transkrip, akademik, dan surat surat izin lainnya, mahasiswa tidak perlu khawatir, sebab semua akan ditanggung oleh pihak manajemen kampus.

“Intinya kami berusaha sedemikian rupa agar tidak merugikan mahasiswa,” kata Abdul Gani.

Gani menjelaskan, pihaknya tengah berupaya, menyempurnakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti RI) agar pembelajaran S2 di Untara kembali mendapatkan izin.

“Kami akan menyempurnakan rekomendasi Kemenristekdikti agar program studi S2 kami bisa di aktifkan kembali. Namun, waktunya itu kita tidak tahu kapan,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan