Hukum  

Dua Pelaku Pembobol Showroom di Karawaci Ditangkap Polisi

Barang bukti pencurian diamankan Polisi
Barang bukti pencurian diamankan Polisi.

Kota Tangerang, Semartara.News– Dua orang yang berpura-pura ingin membeli mobil di salah satu Showroom di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Kedua orang tersebut yaitu TL alias Ucok (22) warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dan RN alias Eca (20) warga Karawaci Kota Tangerang, Banten.

Mereka ditangkap karena setelah test drive dan memarkirkan kembali mobil tersebut ke dalam showroom, berusaha membawa kabur mobil itu dengan cara membobol tempat usaha tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pada Senin, (26/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB, kedua orang pelaku mendatangi showroom.

“Saat datang ke showroom mereka melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning,” kata Kapolres, Kamis (29/9/2022).

Kemudian lanjutnya, sebagai calon pembeli ia melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom. Setelah selesai mobil tersebut parkir kembali di tempatnya semula dan kunci mobil oleh pemilik disimpan di laci meja kerja.

Tinggalkan Balasan