Terlebih lagi, kata Andri, selama ini Pancasila dianggap hanya sebuah kerangka yang utopis. Dengan dijadikannya Perda, sambung Andri, terdapat beberapa poin yang menjadi operasional dalam semua segmentasi. Salah satunya, pendidikan karakter generasi bangsa.
“Jadi ketika masuk dalam kurikulum, kita memiliki pembentukan karakter anak muda pelajar di Kota Tangerang. Saya yakin tidak hanya meminimalisir tawuran, tetapi juga bisa menghambat peredaran narkoba,” jelasnya.
Di samping itu, Andri menjelaskan, dalam proses membuat Raperda menjadi Perda PPWK, pihaknya menargetkan kurang-lebih dua sampai tiga bulan ke depan.
“Saat ini, sedang melakukan studi komparasi di beberapa daerah yang sedang atau sudah melakukan pembahasan terkait Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,”
Di sisi lain, setelah Perda PPWK rampung atau disahkan, sambung Andri, pihaknya berharap disambut baik oleh Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, menurut dia, masyarakat Kota Tangerang menunggu dua kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan Pak Wali Kota bisa cepat tandatangan Peraturan Wali Kota (Perwal), tidak boleh lama-lama setelah Perda jadi,” imbuhnya. (Kahfi/Tri)