DPRD Kabupaten Tangerang Imbau Pengembang Perumahan Serpong Garden III Tidak Semena Mena

Proyek Perumahan Serpong Garden III di Kecamatan Cisauk meresahkan warga sekitar
Proyek Perumahan Serpong Garden III di Kecamatan Cisauk meresahkan warga sekitar.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menilai proyek pembangunan Perumahan Serpong Garden III yang dilakukan  PT. Harapan Inti Persada Indah (HIPI) dinilai mengabaikan keselamatan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. 

Pasalnya, Kata dia, proyek pembangunan perumahan Serpong Garden itu telah melakukan galian tanah hingga kedalaman 3 meter lebih, sehingga membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar galian tersebut.

Terlebih, lanjut dia, tebing itu berdekatan dengan SDN Cibogo yang dapat mengancam keselamatan anak – anak pada saat melakukan kegiatan belajar.

“Boleh atau tidak penggalian itu,  jangan sampai mengabaikan keselamatan warga sekitar. Terlebih ada sekolah di sana,” kata Deden kepada wartawan, Selasa, (13/12/2022).

Deden menegaskan, meski pihak pengembang berdalih penggalian itu dilakukan  untuk pemerataan tanah yang akan dibangun, namun jangan sampai semena-mena. Apalagi lanjutnya, tebing-tebing curam itu hanya ditutup dengan terpal yang rawan longsor.

Tinggalkan Balasan