DPC Partai Buruh Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Tangerang Terkait APK Saat May Day

DPC Partai Buruh Kota Tangerang Penuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang.
DPC Partai Buruh Kota Tangerang Penuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang.

“Makanya begitu ada instruksi untuk mengikuti aksi penolakan omnibuslaw dan lainnya yang merupakan bagian tuntutan dari partai buruh, kami manfaatkan momen hari buruh tersebut,” jelas dia.

“Kami  juga menyampaikan kepada Bawaslu mungkin yang paling taat pada pelaksanaan pemilu hanya kita. Karena tidak ada satupun gambar calon yang digunakan untuk kampanye. Kalau bendera, kan aturannya masih diperbolehkan,” tandas dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menjelaskan, pemanggilan kepada Partai Buruh dilakukan, untuk klarifikasi  terkait adanya aksi buruh beberapa waktu lalu.

Tujuannya, kata dia, supaya jangan sampai ada aktivitas buruh yang  terkontaminasi oleh kegiatan politik. “Ini masih dalam pemeriksaan. Tapi, secara umum tidak berbeda jauh, bahwa temen-temen buruh menjalankan aktivitas perburuhannya,” ucap Agus.

Tinggalkan Balasan