Adapun pelayanan yang disiapkan di gerai itu, lanjutnya, terdapat 7 jenis pelayanan, seperti pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil, pelayanan Samsat, BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan serta pelayanan perizinan dari DPMPTSP dan pelayanan perpajakan dari Bapenda.
Melalui gerai tersebut, sambungnya, masyarakat akan lebih mudah mengurus keperluan administrasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Endang, warga sekitar Mall Ciputra, yang sedang mengurus surat menyurat di Badan Pertanahan Negara (BPN) merasa terbantu dengan adanya gerai itu
“Karena gerai ini dekat rumah dan ada di dalam Mall saya jadi lebih santai dan mudah untuk mengurus keperluan, dibandingkan harus ke Tigaraksa yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal saya. Semoga kedepannya pelayanan itu juga tersebar di mall-mall yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (Tri)