KPU Lebak Undang LSM untuk Sosialisasikan Pilkada
Politik  

KPU Lebak Undang LSM untuk Sosialisasikan Pilkada

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriadi dalam sambutannya, mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta Demokrasi Pilkada tahun 2018 mendatang. Sesuai dengan Peraturan KPU No 8 Tahun 2017, kegiatan ini lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak sebagai tahapan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.