Berita  

Camat Batuceper Siap Permudah Mengurus Surat untuk Korban Rumah Kebakaran

SEMARTARA, Kota Tangerang (26/1) – Nita Anitia (38) warga Darusalam 1 Rt 03 Rw 04 Kelurahan Batusari Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, baru-baru ini mengalami musibah kebakaran. Rumah beserta isinya ludes terbakar si Jago Merah.

Kepada Semartara.com, wanita yang berprofesi sebagai guru ini mengatakan, kejadiannya bermula ketika lampu padam di wilayah tersebut sekitar pukul 4 pagi, dan kemudian ia menyalakan lilin.

“Waktu subuh itu saya nyalakan lilin karena mati lampu, lalu jam 7 saya pergi mengajar. Karena saya tiup lilin dalam keadaan terburu-buru, lilin yang saya pikir sudah mati ternyata masih hidup dan membakar rumah saya beserta isinya,” kata Nita, Jumat (26/1).

Menurut Nita, kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah, selain itu seluruh arsip dan dokumen pribadinya ikut hangus dilalap api.

“Yang paling penting dokumen-dokumen pribadi saya pak, karena terdapat beberapa arsip penting seperti sertifikat tanah, KK, Ijazah, dan Akte kelahiran,” jelasnya.

Ia berharap dapat dipermudah dalam segala urusan untuk membuat arsip-arsipnya yang ludes terbakar. Ia juga berharap rumah tempat tinggalnya diusulkan dalam program Bedah Rumah.

“Alhamdulillah saya sudah mendapat bantuan dari camat dan PGRI serta dari teman-teman lainnya. Tapi yang paling penting itu saya bisa diberikan kemudahan untuk mengurus surat-surat yang hangus. Kalau bisa dapat bedah rumah juga sih pak,” tandasnya.

Sementara Camat Batuceper, H. Nurhidayatullah mengakui ada warganya yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu, bahkan dirinya juga sudah memberikan bantuan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Sebatas partisipasi kami sudah beri bantuan kepada korban bekerjasama dengan dinsos. Intinya kami sudah meringankan beban korban. Atas kejadian ini saya menghimbau agar masyarakat di batuceper tidak lalai dan tergesa-gesa,” kata pria yang akrab disapa H. Ayak.

Selanjutnya ia juga berjanji akan membantu warganya yang telah menjadi korban kebakaran dalam urusan surat menyurat.

“Pasti korban akan saya bantu dalam mengurus data atau arsip-arsip pribadinya agar dapat lebih dipermudah,” tegas H. Ayak.

Terkait Bedah Rumah, pihaknya juga sudah mengusulkan rumah tersebut. Namun hal itu membutuhkan waktu dan melalui proses-proses yang ditentukan.

“Kami sudah usulkan dalam program bedah rumah, tapi butuh proses. Maka itu kembali pada korban, apakah korban bersedia menunggu sampai tiba waktunya untuk bedah rumah,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan