Hukum  

Bawa Kabur Uang, Pedagang Pasar Sentiong Desak Polisi Tangkap Pengelola Koperasi KJA Balaraja

Laporan pengaduan pedagang Pasar Sentiong ke Polresta Tangerang.
Laporan pengaduan pedagang Pasar Sentiong ke Polresta Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Puluhan Anggota Koperasi Jaya Abadi (KJA) lapor ke Polresta Tangerang, karena tabungan mereka yang mencapai ratusan juta rupiah diduga dibawa kabur oleh pengelola koperasi tersebut.

Pelapor yang mayoritas pedagang Pasar Sentiong, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten itu, mengaku dirinya telah menabungkan uangnya ke koperasi tersebut dengan jumlah  bervariasi, yaitu dari Rp10 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Untuk saya pribadi, uang tabungan di Koperasi itu mencapai Rp350 juta,” kata Hari Djauhari, salah satu pedagang di Pasar Sentiong, Rabu (12/4/2023).

Laporan itu dilakukan, lanjut dia, berawal ketika dirinya bersama pedagang lain  mendatangi kantor koperasi di kawasan Pasar Sentiong, Balaraja. 

Namun, tambah dia, koperasi itu tutup dan tidak ada satupun pengurus di dalamnya. Begitupun ketika mereka mendatangi rumah pribadi pengelola koperasi yang berinisial FR di kawasan Gerobogan Ceplak, Kecamatan Sukamulya dan Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan