Pada pemeriksaan itu, lanjutnya, petugas melakukan pengecekan pembakaran yang dilakukan oleh dua perusahaan itu. Apakah sudah sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak.
Sedangkan beberapa sampel yang dibawa petugas untuk di cek ke laboratorium, kata Nurcholis, berupa partikel sisa asap pembakaran dan yang menempel di cerobong asap pabrik.
Sehingga, tambahnya, hasil pemeriksaan itu baru akan diketahui nanti setelah di proses di laboratorium. “Hasilnya nanti ya, apakah asap atau polutan yang dilepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” tandas Nurcholis.
Lebih jauh Nurcholis menjelaskan, selain melakukan pengecekan terhadap pabrik yang menggunakan batubara dalam produksinya, juga melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi.
Pasalnya, sambung dia, gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor tersebut juga merupakan salah satu sumber penyumbang polusi udara.
“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari uji emisi tersebut kita lakukan, khususnya pada kendaraan internal,” ujarnya. (Tri)