Kota Tangerang, Semartara.News— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Epa Emilia gelar Reses III Masa Sidang Tahun 2022-2023, di Kampung Karang Anyar, Kelurahan Karang Sari, RT.001/04, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dalam reses yang dilaksanakan pada Minggu (18/6/23) sore itu banyak yang menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD terkait masalah-masalah yang ada diantaranya, saluran air (drainase), masalah Program Keluarga Harapan (PKH) bedah rumah dan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dikatakan Eva, ada salah satu warga yang menyampaikan persoalan PPDB di Kecamatan Benda, dimana salah satu warga saat mendaftarkan anaknya sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Tangerang diminta untuk membayar uang masuk senilai Rp2.450.000 oleh pihak sekolah.
“Mengenai persoalan penerimaan siswa tersebut, kita tidak bisa langsung memberikan tanggapan karena semuanya harus dilihat datanya. Kalau itu hanya ‘katanya’, kita tidak bisa menindaklanjuti, karena dikhawatirkan akan timbul fitnah,” katanya.
“Tapi bila memang benar ada yang diminta membayar uang masuk di MTsN 3, pasti akan kita tindaklanjuti ke Dinas Pendidikan,” sambung Eva.