Tangerang, Semartara.News — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana meminta Badan Standarisasi Nasional (BSN) memberikan sertifikat SNI (Standarisasi Nasional Indonesia) untuk produk usaha masyarakat Suku Baduy Banten berupa madu dan kain tenun.
Pasalnya menurut Ananta, upaya tersebut merupakan catatan kepada BSN terkait madu dan kain tenun Baduy agar mendapat perhatian.
Ananta menyampaikan hal itu dalam forum Sosialisasi BSN dengan tema Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Dalam Meningkatkan Produk Unggulan Daerah, di Hotel Lemo, Tangerang, Rabu (20/12/203).
Lebih lanjut Legislator asal Banten itu menyampaikan, wilayah Citorek dan Baduy memiliki beberapa produk berasal dari kebudayaan lokal dan kearifan. Namun produk-produk masyarakat adat itu mungkin masih belum sesuai dengan SNI.
“Nah, agar produk Suku Baduy bisa naik kelas dan mampu bersaing di pasaran. Ya tadi itu, saya minta BSN bisa memberikan label SNI untuk produk budaya Baduy, kain tenun dan madu,” ungkap Ananta.
Selain madu dan kain tenun, Ananta menyebut masih ada lagi beberapa produk UMKM dari Banten seperti bir pletok dan dodol yang membutuhkan perhatian dan penanganan untuk lebih berkembang lagi.
“Agar produk-produk tersebut bisa mendunia, dan dikonsumsi bukan hanya pada hari-hari tertentu,” katanya.
Ananta menyatakan sengaja sering menggelar kegiatan sosialisasi seperti itu, karena dia melihat masih ada kesenjangan pertumbuhan ekonomi di Banten.
“Mudah-mudahan dengan seringnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pembinaan UMK seperti ini dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi kerakyatan di Banten,” imbuhnya.
Kemudahan Mengurus SNI
Sementara itu, Staf BSN, Harianto mengatakan, bahwa pemberian sertifikat sudah mencapai 3000 jenis bidang, jenis, dan bidang salah satunya juga madu dan kain tenun seperti yang menjadi catatan.
“Tahun depan mungkin BSN akan melakukan pembinaan UMKM madu dan kain tenun di Citorek dan Baduy agar mendapatkan sertifikat SNI,” ujarnya.
Menurut Harianto, BSN juga memiliki Program BSN bina UMK yang membantu dan pembinaan UMK mendapatkan sertifikat SNI.
“Dan jangan takut mengurus sertifikat SNI. Karena sekarang pemerintah memberikan kemudahan,” ucapnya.
Direktur Karang Tumaritis Institute, Abraham Garuda Laksono mengatakan, bahwa sertifikasi SNI bagi produk sangat penting untuk memberikan kepastian kepada pembeli.
Artinya, lanjut Abraham, SNI memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk atau layanan yang mereka beli telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Dengan adanya SNI, konsumen dapat memiliki keyakinan lebih dalam memilih produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelasnya. (TIM)