SEMARTARA – Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Banten, Brigjen Polisi Tantan Sulistiana, mengungkapkan bahwa secara demografi dan geografi Banten dalam kondisi darurat Narkoba. Mengingat akses yang sangat terbuka dimiliki Banten.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, di Gedung Bola Sundul Pusat Pemerntahan Kabupaten Tangerang, Kamis 5 September 2019.
“Banten memiliki garis pantai yang mencapai 500 mil dengan akses darat menghubungkan Kepulauan Jawa dan Sumatera juga Bandara. Sehingga banyak celah untuk menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan Narkoba,” terangnya.
Tantan mengakui, sejumlah titik di Banten menjadi lintasan dan transit Narkoba, namun di sebagian wilayah lain sempat ditemukan sudah menjadi wilayah produksi Narkoba.
“Tangerang dan Tangsel menjadi wilayah transit juga lintasan. Sedangkan di Serang dan Lebak pernah ditemukan produksi Narkoba,” paparnya.
Dari delapan Kabupaten dan Kota yang di Banten, terdapat zona merah yang layak mendapat kewaspadaan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan berkaitan dengan peredaran Narkoba.
“Dengan kemajuan wilayah di Tangerang, dibanding wilayah Barat dan Selatan Banten, maka titik rawan atau zona merah berada di Tangerang terkait peredaran Narkoba,” jelasnya.
Hal ini diakui Jendral Polisi Bintang satu ini, Tangerang sudah sangat heterogen sehingga banyak percampuran penduduk, pergaulan sosial turut andil didalamnya.
“Banyaknya pemukiman mewah dan apartemen menjadi salah satu wilayah yang rawan, sehingga itu menjadi salah satu item yang menjadi kewaspadaan BNN dan kepolisian,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid juga mengakui bahwa masalah Narkoba sudah merambah ke semua lapisan masyarakat. Hampir semua tempat sudah terkena, dan menyasar lintas generasi. Penyebarannya sudah hampir tak bisa dicegah, mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat Narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan Bintek ini kita berharap bersama-sama mencegah agar generasi muda kita terbebas dari jeratan Narkoba secara masif,” ungkap Rudy Maesyal.
Ia juga menegaskan, penyalahgunaan Narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Karena dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan Narkoba berakibat secara fisik, mental dan sosial ekonomi. Baik pada diri pemakai, lingkungan maupun masyarakat luas.
“Untuk itu kita komitmen bersama pemerintah dan masyarakat, terus berupaya keras jangan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” katanya.
Semantara, Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, menambahkan, tujuan dan sasarannya yaitu mendorong tumbuh dan berkembangnya pemahaman bahaya Narkoba di kalangan masyarakat. Selain itu juga menularkan pemahaman bagi Organisasi masyarakat, agar lebih optimal dalam pencegahan. (Widi)
Respon (1)