Pemkab Tangerang Perkuat Pengawasan WFH, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah tekankan disiplin ASN demi peningkatan pelayanan publik serta pengawasan WFH tetap optimal.
ASN Kabupaten Tangerang mengikuti apel pagi yang dipimpin Wabup Intan Nurul Hikmah, yang menekankan pentingnya disiplin untuk meningkatkan pelayanan publik. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat pengawasan pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/4/2026). Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemantauan secara ketat terhadap pelaksanaan WFH agar produktivitas ASN tetap terjaga.

“Saya minta pelaksanaan WFH benar-benar dipantau dengan baik dan tidak mengurangi produktivitas. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Selain pengawasan WFH, Intan juga menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti ketepatan waktu kehadiran, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat. Jika hal-hal dasar ini dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.

Menjelang peringatan Hari Kartini pada 21 April, Intan turut menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menilai semangat Kartini harus terus dihidupkan melalui penguatan kesetaraan di berbagai sektor.

“Kita ingin Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang semakin ramah dan adil bagi perempuan, dengan kesempatan yang luas serta perlindungan yang nyata,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi konsistensi ASN dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja melalui kegiatan rutin setiap hari Kamis. Menurutnya, langkah tersebut berdampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman.

“Budaya hidup bersih harus terus dijaga dan ditingkatkan, termasuk dengan memilah sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 kepada 71 PNS, serta SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purnatugas pada TMT yang sama. (*)

Tinggalkan Balasan