Berita  

Reses Masa Persidangan III, Abraham Jadikan Reses Sebagai Forum Silaturahmi Warga

Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta menyerap aspirasi warga.
Dok. Sayuti/Semartara

Tangeranga, Semartara.News Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta menyerap aspirasi warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, saat pelaksanaan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-III Tahun 2025 di daerah pemilihannya, Banten 6 (Kabupaten Tangerang). Rabu, (14/05/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Abraham menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta menyerap aspirasi warga.

Ia juga menyampaikan bahwa mitra kerjanya saat ini di Komisi V DPRD Banten, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta BPBD. Mereka dapat menjadi sasaran aspirasi masyarakat saat pelaksanaan resesnya.

Ia akan terus mendorong untuk menghadirkan program-program yang diusulkan dalam reses. Sehingga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap, melalui kegiatan reses ini, kita tidak hanya menjalin silaturahmi, tetapi juga dapat menggali aspirasi warga untuk kemudian diperjuangkan menjadi program nyata,” ujar Abraham.

Salah satu aspirasi yang disorot Abraham adalah perlunya program pelatihan keterampilan seperti kursus Microsoft Excel, akuntansi dasar, dan perakitan komputer. Menurutnya, banyak anak muda di wilayahnya yang antusias untuk belajar keterampilan IT guna meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Abraham juga sempat berbagi gagasan tentang perpustakaan keliling yang bisa dimulai secara bertahap sebagai sarana literasi masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, ia menyoroti pentingnya perubahan kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk wacana pembatasan maksimal 36 siswa per kelas. Hal ini, menurutnya, perlu dikawal agar tidak ada siswa yang terlewat atau tidak terdata dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Menanggapi aspirasi warga seperti Usep dari RW 22 yang mengapresiasi bantuan CSR dari pihak swasta, Abraham menyatakan akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar bantuan serupa bisa ditingkatkan dan diperluas.

Ia juga menanggapi sejumlah keluhan mengenai proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga yang baru pensiun dan tidak lagi terdaftar otomatis dalam BPJS Kesehatan. Masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam rapat-rapat kerja dengan mitra dinas terkait.

Menjawab pertanyaan warga, Ardiana, mengenai akses data pembangunan hingga ke tingkat RT, Abraham menegaskan bahwa transparansi data adalah hal yang perlu diperjuangkan, agar masyarakat umum juga bisa memantau dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan mereka.

Reses ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga setiap program yang diusulkan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil warga. (Sayuti/Red)

Tinggalkan Balasan