Tangerang, Semartara.News — Anggota MPR RI, Ananta Wahana mengatakan, bahwa mengetahui sejarah lahirnya Pancasila sangat penting terutama bagi generasi muda.
Hal itu disampaikan Ananta Wahana pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Institut Kibar UMKM Pancasila (IKUP) di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/9/2022).
Menurut Anggota MPR RI wakil Banten itu, bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa lahir pada tanggal 1 Juni 1945 saat pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
“Dalam pidatonya itu Bung Karno pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas,” ungkapnya.
Ananta menjelaskan, pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Delapan terus disempurnakan menjadi panitia Sembilan.
Yaitu terdiri Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
“Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945,” jelasnya.