Bisnis Properti di Indonesia Sangat Dipengaruhi Oleh 4 Faktor Ini

Bisnis Properti di Indonesia

Jakarta, Semartara.News – Perkembangan bisnis properti di Indonesia ikut dipengaruhi oleh sejumlah factor, terutama di masa – masa pendemi covid-19 yang hingga saat ini, meski frekuensinya telah menurun tetapi masih perlu kewaspadaan.

Harus diakui kalau pandemi Covid-19 telah memengaruhi bisnis properti di Indonesia, terutama dalam pola-pola bekerja di kantor. Konsep bekerja WFH hingga hybrid maupun pengelolaan ruang-ruang perkantoran dan gedung telah berubah dan tren ini masih akan terus berkembang seiring kebutuhan.

Sektor properti menjadi salah satu sektor bisnis yang sangat terpengaruh dan terdampak pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu. Pengurangan aktivitas hingga lockdown jelas sangat berpengaruh pada bisnis sektor riil ini terlebih properti merupakan produk yang harus dilihat dan disentuh.

Setelah dua tahun kita hidup dengan pandemi telah banyak penyesuaian dan adaptasi untuk melanggengkan kinerja bisnis di sektor ini. Menurut Andy Harsanto, Head of Real Estate Management Services Colliers Indonesia, berbagai ketidakpastian yang muncul terkait bisnis properti akibat pandemi dipengaruhi oleh berbagai faktor.

“Ada faktor-faktor seperti volatility (volatilitas), uncertainty (ketidakpastian), complexity (kompleksitas), dan ambiguity (ambiguitas) atau disingkat VUCA. Faktor VUCA ini yang sangat memengaruhi bisnis properti dalam situasi pandemi baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Berbagai dampak yang ditimbulkan khususnya akibat faktor VUCA ini sangat berpengaruh pada aspek operasional bisnis properti yang dijalankan. Misalnya faktor keamanan, kesehatan, dan keselamatan (K3) dalam kondisi pandemi. Begitu juga ketersediaan layanan dan organisasi pengelola serta penyedia jasa dari pihak ketiga.

Kemudian dinamika kondisi keuangan penyewa, pemilik properti yang merasakan dampak terhadap kinerja keuangan yang dihadapi, hingga tren atau kebutuhan yang bergeser akibat perkembangan pasar yang terus berubah. Aktivitas kantor juga terjadi banyak perubahan dan saat ini berjalan dengan sistem hybrid working.

Chritina Ng, Head of Facilities Management Colliers Indonesia mengatakan, setelah beberapa waktu perusahaan menerapkan sistem work from home (WFH) kemudian disusul dengan memberikan pilihan kepada karyawan untuk work from office (WFO) atas dasar kesukarelaan.

“Saat ini perusahan-perusahaan mulai menerapkan sistem return to office (RTO) sehingga terdapat kewajiban bagi para pekerja untuk kembali bekerja dari kantor namun dengan memberlakukan aturan-aturan tertentu. Oleh karena itu konsep hybrid working mulai diberlakukan secara luas oleh berbagai perusahaan,” ujarnya.

Hybrid Working yang merupakan kombinasi dari bekerja di kantor dengan bekerja dari mana saja termasuk dari rumah. Hal ini memberikan manfaat kepada pekerja seperti keseimbangan kehidupan dan kerja, engagement karyawan, hingga karyawan yang ingin fokus menyelesaikan tugas bisa memilih untuk WFO.

Berbagai konsep ini juga tidak hanya berlaku untuk dunia kerja tapi pengelolaan perusahaan hingga gedung. Ada implikasi dan antisipasi yang bisa dikaji lebih jauh sebagaimana dampak hybrid working yang diperkirakan masih akan bertahan selama beberapa tahun ke depan bahkan bila pandemi bisa teratasi sekalipun.

“Salah satu dampak terhadap perusahaan adalah, dengan diterapkannya sistem hybrid kebutuhan akan ruang kantor akan berkurang yang juga akan mempengaruhi konsumsi, energi, dan biaya lainnya. Efisiensi dari hal tersebut dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih berkualitas untuk meningkatkan kinerja para karyawan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan