Realisasi Pajak Pemprov Banten Surplus Rp90 Miliar

SEMARTARA, Serang (31/12) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memastikan target pajak di Banten melebihi target. Pajak yang tercapai itu diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Retribusi Daerah yang ada di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan data dari Bapenda Banten, target PKB sebesar Rp 2,1 triliun tercapai Rp 2,90 triliun, tercapai 102,5 persen. Target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1,959 triliun, realisdasi Rp 1,960 triliun, ada kenaikan sekitar 100,05 persen.

Pajak Air Permukaan target Rp 33,538 miliar, realisasi sebesar Rp 33,634 miliar, tercapai 100,3 persen. Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 746,2 miliar, realisasi Rp 785,866 miliar, tercapai 105,32 persen.

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengatakan, secara umum target pajak di Banten surplus sekitar Rp 90 miliar. Pemprov tahun 2017 ini menargetkan Rp 4,78 triliun, sementara tercapai Rp 4,86 triliun.

“Sebenarnya kita ada tambahan lagi dari pajak rokok, namun itu dibayarkan oleh pusat pada Januari 2018. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan pemasukan pajak rokok hingga saat ini baru sekitar 81,23 persen,” kata Opar kepada wartawan di kantornya, Sabtu (30/12).

Opar memastikan jika ditambah dengan pajak rokok nanti, PAD Banten dari pajak rokok mencapai sekitar Rp 5,5 triliun.

“Mudah-mudahan saja tidak melenceng,” paparnya.

Dengan tercapainya target pajak itu, Opar memastikan pihaknya akan mempertahankan pendapatan yang telah diterimanya ini terutama pada tahun 2018 mendatang dan seterusnya.

“Kita juga punya waktu hingga Sabtu ini. Untuk peningkatan PBBKB ke depan kita berharap warga Banten yang akan bepergian ke luar wilayah Banten untuk beli bahan bakar di wilayah Banten untuk mendongkrak pendapatan,” ujarnya, seraya pihaknya terus mendapat dorongan dari Gubernur dan Wagub Banten terkait memaksimalkan potensi pajak ini.

Sementara itu, Kabid Pendapatan Bapenda Banten Abadi Wuryanto menambahkan, retribusi daerah yang ada di delapan OPD memang targetnya Rp 18,59 miliar, sementara realisasi sekitar Rp 18,64 miliar.

“Delapan OPD itu diantaranya BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) target Rp 14,885 miliar dan realisasi Rp 14,60 miliar kurang sekitar Rp 270 juta, kemudian yang lainnya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penghubung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Ketujuh target dan realisasi pajak dari OPD itu saya lupa,” ungkapnya. (soe)

Baca juga:

  1. Polwan Bukan Hanya Sekedar Pemanis
  2. Bupati Terpilih Harus Mengedepankan Kepentingan Rakyat
  3. Tak Puas Kinerja Bawahan, WH Curhat ke Irjen Kemendagri

Tinggalkan Balasan