Berita  

Paripurna DPRD, Gubernur Olly paparkan RPJMD Sulut 5 Tahun kedepan

RPJMD Sulut
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat penyampaian RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021 – 2026 (Foto -Humas Pemprov Sulut)

Manado, Semartara.News – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2021 – 2026, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/5/2021).

Dalam acara pembahasan RPJMD Sulut, Gubernur Olly menyampaikan Rancangan Awal RPJMD yang sesuai dengan visi, misi, dan program Olly – Steven selama periode kedua kepemimpinan mereka. Rancangan ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Periode kedua Saya bersama saudara Steven Kandouw akan dilaksanakan hingga tahun 2024, namun RPJMD Sulawesi Utara tetap disusun untuk jangka waktu 5 tahun kedepan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi dasar penyusunan RPJMD,” ucap Gubernur Olly mengawali sambutannya.

Gubernur kemudian menyampaikan bahwa dlam pelaksanaan pembangunan periode pertama kepemimpinan Olly – Steven, Sulawesi Utara telah meraih berbagai keberhasilan nyata yang dibuktikan lewat beberapa indikator makro yang menunjukkan capaian pembangunan dalam selang waktu 2016 – 2019, yang berada di atas rata-rata capaian pembangunan nasional.

“Namun, keberhasilan tersebut mengalami perlambatan akibat terjadinya bencana non-alam berupa pandemi Covid-19 yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Sulut mengubah arah kebijakan dan fokus pembangunan pada 2020 hingga saat ini,” ujar Gubernur.

Akibat dampak pandemi Covid-19, Gubernur mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Sulut mengalami sedikit kenaikan, dari 7,5 persen di tahun 2019 menjadi 7,78 persen pada tahun 2020. Kenaikan angka kemiskinan tertinggi terjadi di Kota Manado, demikian pula dengan tingkat pengangguran terbuka dari 15 kabupaten/kota, 13 di antaranya mengalami kenaikan kecuali Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan.

“Selanjutnya, kinerja pembangunan Sulut pada tahun 2020 mengalami kontraksi hingga berada pada angka 0,99%, khususnya yang terjadi di 6 kabupaten kota, dimana kontraksi terbesar dialami oleh Kota Manado yang mencapai 3,13%,” jelasnya.

“Hal ini direspon dengan mengarahkan fokus pembangunan daerah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 seperti program Padat Karya Tunai serta pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Terkait gambaran umum keuangan daerah, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sulut telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, sehingga oleh BPK RI selama periode pertama kepemimpinan Olly – Steven, Pemprov Sulut telah 7 kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dari sisi pendapatan, terjadi peningkatan dalam belanja daerah secara umum pada tahun 2016 – 2020. Dari 2,91 Triliun di 2016 menjadi 4,07 Triliun pada tahun 2021, atau mengalami peningkatan ± 40%,” tambahnya.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan 2016-2020, Gubernur menerangkan beberapa permasalahan pembangunan yang akan menjadi perhatian maupun pelaksanakan pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, antara lain yaitu:

1. Aspek pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial
Lebih difokuskan pada upaya peningkatan rata-rata lama sekolah dan rata-rata harapan lama sekolah, menurunkan angka stunting dan mengatasi penyakit demam berdarah dan TBC, meningkatkan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, lansia, anak dan perempuan, menurunkan jumlah penduduk miskin yang masih tinggi di beberapa kabupaten/kota
2. Aspek lingkungan hidup
Memberikan perhatian khusus untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah regional dan limbah medis;
3. Aspek ekonomi ;
4. Aspek infrastruktur ;
5. Aspek hukum dan tata kelola .

Disamping beberapa permasalahan tersebut, dalam penyusunan RPJMD ini juga memperhatikan beberapa isu strategis pembangunan, mulai dari isu global, nasional, hingga isu daerah antara lain pandemi Covid-19, termasuk juga tujuan pembangunan berkelanjutan, revolusi industri, transformasi ekonomi, implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pengembangan Sulut sebagai Superhub di kawasan Indonesia Timur, kebijakan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas di Likupang, pengembangan kawasan perbatasan dan kepulauan, serta transformasi digital.

Berdasarkan hal-hal tersebut, sesuai visi pembangunan Sulut 2021 – 2026 yaitu ” Sulut Maju dan Sejahtera Sebagai Pintu Gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik “, maka prioritas pembangunan daerah oleh Pemprov Sulut selama 5 tahun kedepan adalah sebagai berikut :
1. Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi Covid-19
2. Pembangunan dan perluasan konektivitas
3. Meningkatkan sarana pendidikan yang layak dan adaptif teknologi serta dukungan serta dukungan bagi generasi milenial
4. Meningkatkan soliditas dan peran tokoh agama dalam menjaga harmonisasi kerukunan yang telah terbina dengan baik
5. Melanjutkan dan meningkatkan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan
6. Melanjutkan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisata
7. Percepatan pembangunan KEK
8. Memperbanyak fasilitas pelayanan kesehatan
9. Iklim investasi dan usaha yang makin kondusif dengan kemudahan regulasi dan sistem perizinan
10. Percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik

Untuk itu, dalam mengukur pencapaian visi-misi daerah maka diperlukan sejumlah indikator dalam rancangan awal RPJMD yang dirumuskan dalam indikator kinerja utama daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian menjadi target pembangunan daerah mulai tahun 2021 hingga tahun 2026. Target tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 72 pada 2021 menjadi 76 pada 2026.
2. Indeks penggunaan gender dari 94,53 menjadi 94,80.
3. Penurunan stunting dari 21,2% menjadi 12%.
4. Pertumbuhan ekonomi dari 6,6 menjadi 6,5.
5. Angka kemiskinan dari 7,6 menjadi 5,37.
6. Pengangguran terbuka dari 7,37 menjadi 5,5.
7. Indeks infrastruktur dari 0,880 menjadi 0,915.
8. Indeks kesesuaian pemanfaatan ruang dari 0,53 menjadi 0,95.
9. Indeks kualitas lingkungan hidup 70,51 menjadi 72,1.
10. Akses air minum dari 90% menjadi 100%.
11. Akses sanitasi layak 82% menjadi 90%.
12. Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tetap dapat dipertahankan.
13. Indeks reformasi birokrasi dari 56 menjadi 57,50.
14. Indeks e-government tetap 100%.

“Mudah-mudahan di akhir pemerintahan kami pada tahun 2024, target-target ini sudah tercapai semua. Semoga sinergitas yang terbina selama ini tetap dapat kita pelihara bersama demi kemajuan Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita cintai” harap Gubernur sekaligus mengakhiri sambutannya.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Andi Silangen bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD, para perwakilan Forkompimda, serta para kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan