Berita  

Kecelakaan Maut KA Brantas vs Mobil Polisi Tewaskan 3 Orang

KA Brantas
Mobil patroli Polsek Kalijambe Sragen ringsek setelah ditabrak KA Brantas di perlintasan KA Solo-Purwodadi KM 13. (Foto - INews)

Sragen, Semartara.News – Kererta Api (KA) Brantas mengalami insiden kecelakaan dengan sebuah mobil patroli Polisi di perlintasan KA Dukuh, Siboto 11, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, pada Minggu (13/12/2020) malam.

Diberitakan oleh LKBN Antara, insiden kecelakaan itu dilaporkan merenggut nyawa tiga orang. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat kendaraan Mobil Patroli hendak menyeberang dari KA Dukuh, sekitar jam 23.05 WIB.

Namun nahas, tanpa disadari secara bersamaan, KA Brantas Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil jenis Mitsubishi Strada Triton tersebut. Alhasil, kecelakaan tidak dapat dihindari. Mobil yang berisi tiga penumpang itu, terseret KA beberapa meter.

Tiga korban dalam kecelakaan tersebut diketahui, Pelda Eka Budi M (50), anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu, ada Aipda Samsul Hadi (57), bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong, serta, Bripka Slamet Mulyono (45), warga Solo.

Menurut Kapolres, ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat musibah mau terjadi, perlitasan kereta api tersebut tanpa palang pintu KA, dan tanpa penjagan. Petugas langsung melakukan evakuasi, baik korban, maupun kendaraan hingga pukul 04.00 WIB.

Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul, sudah berhasil dilakukan evakuasi. Sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.

Kapolres menuturkan, petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan, Senin pagi ini. Karena, ada kemungkinan, Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian. Namun, medan cukup sulit dan sempit, di atas jembatan, dan bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.

Pihaknya juga melakukan kordinasi bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) daerah DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.

Kapolres mengatakan, kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk memberi perhatian lebih pada perlintasan palang pintu. Karena, selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal, atas dasar sukarela dari masyarakat. Tentu saja hal itu sangat berbahaya.

Tinggalkan Balasan