Berita  

Seniman Kabupaten Tangerang Minta PSBB Tidak Diperanjang Lagi

SEMARTARA – Komunitas seni dan budaya di Kabupaten Tangerang meminta kepada bupati agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut tidak diperpanjang lagi. Mereka juga meminta kelonggaran kepada bupati untuk membolehkan seperti hajatan pernikahan dan sunatan agar pekerja seni dapat beraktivitas kembali.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan forum pekerja seni dari kelompok KSBST, Andi Suhandi, dalam pertemuan dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kamis 09 Juli 2020.

“Kami bersama teman-teman dari Paguyuban Forum Solidaritas Pekerja seni dari PAMETA, ORKESTRA, PMST, SEMESTA dan KSBST meminta kepada Pak Bupati agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang jangan di perpanjang lagi,” ujar Andi Suhandi.

Menurut Andi, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pemerintah menerapkan PSBB, aktivitas seniman, terutama para seniman panggung yang mengais rezeki di acara-acara hajatan dan berbagai event keramaian, mandek, serta kehilangan matapencaharian.

“Kami berharap aspirasi kami dapat di dengar dan kami bisa kembali bisa beraktivitas seperti biasa,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku, pihaknya menerima aspirasi para pekerja seni di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut. Pihaknya juga, kata Zaki, akan membawa aspirasi tersebut pada saat rapat koordinasi bersama Gubernur Banten dalam waktu mendatang.

Zaki juga memberikan masukan, perlu da simulasi untuk hiburan musik di acara seperti hajatan pernikahan atau pun sunatan. Simulasi ini bertujuan agar penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan.

“Saya berpesan bilamana ini disetujui oleh Pak Gubernur Banten, kita tetap harus melaksanakannya dengan disiplin protokol kesehatan,” ucap Zaki.

Tinggalkan Balasan