4 Cara Mengetahui Harga Tanah Bagi Pemula

Jakarta, Semartara.News – Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin, sehingga menjadi 4,75 persen.
Jakarta, Semartara.News – Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin, sehingga menjadi 4,75 persen.

Tangerang, Semartara.News Untuk orang yang baru memulai bisnis properti, cara mengetahui harga tanah di suatu daerah penting dipahami. Sebab, dengan begitu kamu akan terhindar dari penipuan serta kerugian.

Bayangkan saja, apabila kamu sedang melakukan transaksi jual-beli tanah, namun kamu tidak tahu apakah harga tanah yang dijual sudah sesuai dengan harga pasaran atau tidak.

Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi; pertama, calon pembeli kabur karena harga jual lahan yang terlampau mahal; atau kedua, pembeli malah menetapkan harga terendah hingga membuatmu rugi.

Kamu tentu nggak mau dong, masalah klasik semacam ini sampai terjadi? Maka dari itu, yuk simak bersama-sama cara mengetahui harga tanah di suatu daerah di bawah ini!

Mengutip Rumah123com, berikut cara mengetahui harga tanah di suatu daerah secara tepat

Survei Langsung ke Lokasi Tanah

Melakukan survei langsung ke lokasi properti merupakan cara paling sederhana untuk mengetahui harga pasaran tanah.

Dengan melakukan survei, kamu bisa bertanya langsung kepada warga sekitar.

Selain itu, survei juga penting untuk melihat fasilitas yang tersedia di sekitar lahan. Sebab, semakin banyak fasilitas pendukung yang ada, maka semakin mahal harga jual tanah di pasaran.

Hal tersebut bisa jadi patokan, misalnya terdapat sebidang tanah dijual dengan luas 500 m2 dengan harga Rp300 juta. Coba bandingkan fasilitas di sekitar tanah tersebut dengan lahan yang kamu miliki.

Meski luasnya sama, bisa saja harga tanahmu lebih tinggi karena fasilitas yang tersedia lebih lengkap.

Mendatangi Kantor Pertanahan Setempat

Tinggalkan Balasan