10 Atlet Tangsel Yang Memperkuat Kabupaten Tangerang dan Serang di Porprov Banten VI Didiskualifikasi

Pengurus KONI Tangsel gugat Atletnya yang memperkuat Kabupaten Tangerang dan Serang
Pengurus KONI Tangsel gugat Atletnya yang memperkuat Kabupaten Tangerang dan Serang.

Kota Tangsel, Semartara.news– Sebanyak 10 atlet renang asal Tangerang Selatan yang mengatasnamakan dirinya dari daerah lain di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten ke VI  2022 didiskualifikasi. 

Itu terjadi lantaran proses kepindahannya ke daerah lain tidak memenuhi syarat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KONI Kota Tangerang Selatan, Hamka Handaru, pada Senin (28/11/2022).

Menurut Hamka, sanksi tersebut diputuskan setelah  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan gugatan kepada  Majelis Hakim penyelesaian sengketa Porprov Banten atas mutasi ilegal ke 10 atlet renang itu.

Sebab, katanya, mutasi yang dilakukan oleh atlet binaannya di  Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) dilakukan secara mendadak ke wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

“Mutasi atlet ke wilayah lain tidak masalah, asalkan harus mengikuti aturan. Tapi dalam hal perpindahan atlet renang ini kami keberatan, karena sudah menabrak aturan,” kata Hamka Handaru kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua PRSI Tangerang Selatan, Wahid Ridho menjelaskan, saat kejuaraan renang tingkat provinsi pada Maret 2022 lalu, para atlet  tersebut masih membawa nama Tangerang Selatan.

Tinggalkan Balasan