Zona Merah Maupun Zona Oranye Harus Meningkatkan 3T

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, Semartara.News – Pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di berbagai daerah, daerah yang tidak berada dalam zona merah atau resiko tinggi diminta untuk tetap siaga, termasuk zona oranye pun diminta untuk tidak merasa aman karena penularan masih terus terjadi.

Diketahui, saat ini ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.

Dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100%,” Selasa, 13/10/2020.

Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning, diantaranya Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat.

3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” Wiku berpesan.

Wiku juga mengingatkan bahwa peta zona resiko yang menunjukan sebaran Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid dan menggunakan 3 indikator.

“Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” jelas Wiku.

Untuk daerah risiko sedang (zona oranye) skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Dillihat dari skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. Sebaliknya, jika semakin mendekati 2,4, maka semakin mendekati zona kuning atau resiko rendah pada pekan berikutnya.

Pemerintah daerah juga dianjurkan untuk lebih meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T), pemerintah daerah juga proaktif dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk pengadaan kebutuhan penanganan seperti obat-obatan, insentif relawan, reagen dll.

(Jumiarti)

Tinggalkan Balasan